Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Music is my inspiration

What time now?

Senin, 26 Maret 2012

SUAP WISMA ATLET

SUAP WISMA ATLET
Anas Sudah Layak Jadi Tersangka 

Frans Hendra Winarta, Pengamat Hukum
Junimart Girsang, Salah Seorang Kuasa Hukum Nazaruddin

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah layak ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang. Ini beralasan karena keterangan saksi-saksi dalam persidangan kasus itu, dengan terdakwa Nazaruddin, kian menguatkan fakta di persidangan ihwal dugaan keterlibatan Anas dalam kasus tersebut.
Demikian pendapat pengamat hukum Frans Hendra Winarta, aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi, dan pengamat politik Iberamsjah secara terpisah, kemarin, mengomentari proses persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan kemarin, saksi-saksi yang dihadirkan menyebut Anas sebagai pemilik sekaligus pengendali Grup Permai.
Saksi Hidayat, mantan sopir Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, menuturkan, paling tidak dia tiga kali diperintahkan mengantarkan mobil mewah ke kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara saksi Heri Sunandar yang merupakan sopir operasional Bagian Keuangan Grup Permai menuturkan, Anas diberi uang sebesar 1 juta dolar AS oleh Grup Permai. Itu, katanya, terjadi sekitar sebulan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Grup Permai berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek wisma atlet.

Dalam persidangan-persidangan sebelumnya juga terungkap beberapa bukti dugaan keterlibatan Anas di balik kasus korupsi wisma atlet ini. Nazaruddin, misalnya, menyebutkan bahwa saat diperiksa Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, Angelina Sondakh bercerita tentang uang Rp 2 miliar mengalir ke Anas. Nazaruddin juga menyebut Anas mengatur pertemuan awal yang membahas proyek wisma atlet. Anas meminta Nazaruddin dan Angelina berkoordinasi dengan Kemenpora.
Kemudian dalam percakapan BlackBerry antara Angelina dan Rosalina, Angelina menyebut adanya permintaan uang dengan menggunakan sandi apel untuk diserahkan kepada bos besar. Menurut Rosalina, bos besar merujuk kepada Anas.

Sementara Yulianis menuturkan adanya "sangu" Rp 100 juta kepada Anas yang diberikan seusai kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Frans Hendra Winarta mengatakan, keterangan saksi seharusnya bisa dijadikan dasar untuk mencari sejauh mana keterlibatan Anas Urbaningrum. Menurut dia, jika KPK tidak menindaklanjuti fakta persidangan, justru akan menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Apalagi, Ketua KPK Abraham Samad dalam pertemuan dengan Komisi III DPR, pekan lalu, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan diskriminasi dalam menangani kasus-kasus korupsi.
"Berdasarkan fakta persidangan, seharusnya KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anas. Jadi, jangan berlama-lama karena dikhawatirkan terjadi transaksi dalam kasus ini," ujar Frans menambahkan.
Sementara itu, Adhie Massardi mengatakan, berbagai fakta persidangan yang menguatkan dugaan keterlibatan Anas seharusnya disikapi segera oleh pengadilan.
"Seharusnya hakim maupun jaksa mempunyai keinginan kuat untuk menghadirkan Anas ke pengadilan," ujarnya.
Adhie menekankan, status tersangka memang sudah seharusnya ditetapkan kepada Anas seiring terungkapnya berbagai fakta persidangan lewat penuturan para saksi. Namun, dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah, maka yang utama adalah menghadirkan terlebih dahulu Anas untuk memberikan kesaksian.
"Selama ini Anas kan belum sekali pun memberikan kesaksian di pengadilan," ujarnya.
Menurut Adhie. dua aktor penting harus diungkap pengadilan. Selain Anas, katanya, Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono juga perlu dimintai kesaksian.
"Kita harus mengetahui sejauh mana Ketua Dewan Pembina ini mengetahui praktik money politics di Kongres Partai Demokrat," katanya.
Bagi Iberamsjah, terlepas nanti Anas Urbaningrum menjadi tersangka atau tidak di muka hukum, rakyat kini sudah memandangnya sebagai tersangka. Dengan pemberitaan seperti selama ini, katanya, masyarakat sudah melakukan penghakiman.
"Ini membuat masa depan Partai Demokrat, khususnya dalam Pemilu 2014, menjadi hilang," kata Iberamsjah.
Terlebih lagi, ujarnya pula, SBY selaku figur sentral di Partai Demokrat tidak berbuat apa-apa. Sementara itu, mantan kuasa hukum Mindo Rosalina Manullang, Ahmad Rivai, menilai, KPK dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin bersikap setengah hati. Meskipun banyak fakta hukum yang bisa menjerat tersangka baru, KPK terkesan tidak memiliki keberanian.
Menurut Rivai, banyak fakta hukum yang bisa menjerat tokoh sekelas seperti Anas Urbaningrum, tetapi KPK terkesan diintervensi pihak ketiga. Dia mencontohkan pemecatan dirinya sebagai kuasa hukum Rosalina.
"Mengapa saat itu Rosa tiba-tiba memutuskan kuasa dari saya dan menyerahkannya kepada LPSK? Itu jelas merupakan indikasi upaya memberi perlindungan terhadap tokoh-tokoh tertentu," kata Rivai.
Karena itu, untuk menjerat tersangka baru dalam kasus wisma atlet ini, kata Rivai, keberanian KPK merupakan keharusan.

Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, membatalkan sepihak pemeriksaan konfrontasi antara Angelina dan Rosalina. Padahal sebelumnya justru majelis hakim yang diketuai Dharmawati Ningsih yang menetapkan soal perlunya pemeriksaan konfrontasi ini.
Pembatalan itu dilakukan karena ketidakhadiran Rosalina pada persidangan dengan terdakwa Nazaruddin, kemarin, dengan alasan sakit, meskipun alasan itu tanpa surat keterangan dokter. Pernyataan sakit Rosalina, menurut jaksa penuntut umum KPK Kadek Wiradana, berasal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Meskipun tanpa surat dokter yang menyatakan kondisi kesehatan Rosalina, ketua majelis hakim percaya begitu saja. Karena itu, dia tidak menunda kesaksian saksi-saksi.
Namun, menurut kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, dengan batalnya pemeriksaan konfrontasi antara Rosalina dan Angelina, kesaksian kedua orang itu dalam persidangan harus dinyatakan gugur. Itu dikarenakan terdapat dua kesaksian yang tidak bersesuaian tentang komunikasi via BlackBerry yang berkaitan dengan rencana pencairan anggaran pembangunan wisma atlet.

Saat menjadi saksi untuk Nazaruddin beberapa waktu lalu, Angelina Sondakh dinilai lebih banyak berbohong. Ketika itu, Angie lebih sering mengaku tidak tahu-menahu kasus tersebut, khususnya berkaitan dengan permintaan sejumlah uang untuk memuluskan pencairan anggaran pembangunan wisma atlet. Sementara itu, Nazaruddin menyatakan ingin agar pemeriksaan konfrontasi antara Angelina dan Rosalina tetap dilakukan sehingga semua fakta hukum terbuka. Dia juga mengharapkan semua kesaksian Rosalina di persidangannya dinyatakan gugur. (Sugandhi/Rully/Nefan)

Junimart juga berjanji, persidangan Rabu (29/2) ini akan mengungkap peranan bos dan ketua besar yang disebut-sebut dalam komunikasi Angie dengan Rosa. Hal itu berkaitan dengan permintaan uang yang dilakukan Angie dan disebut-sebut untuk kepentingan ketua besar, bos besar. "Kita juga akan mengungkap soal (istilah) apel malang dan apel washington serta hal lainnya," kata Junimart. 
Kuasa hukum Nazaruddin juga akan berupaya mengungkap komunikasi Angie dan Rosalina melalui BlackBerry Messenger (BBM). Melalui komunikasi itu, diduga keduanya berupaya memuluskan pencairan anggaran pembangunan wisma atlet dengan cara yang tidak wajar. Komunikasi itu juga dibantah Angie saat menjadi saksi di sidang Nazaruddin beberapa waktu lalu. 
"Kami akan mengkroscek (memeriksa silang--Red) apa yang sudah disampaikan Rosa bahwa mereka intens berhubungan melalui BBM. Tentang permintaan uang dari Angie, untuk kepentingan ketua besar, bos besar, soal apel malang, apel washington dan lainnya," ujar Junimart. 
Selanjutnya, menurut Junimart, Angie akan diperiksa kebenarannya perihal commitment fee yang sudah diterima bersama dengan ketua besar sebagaimana pengakuan Rosalina. Junimart mengatakan, Nazaruddin sangat mengharapkan konfrontasi Angie dengan Rosa dapat menepis pengakuan Angie yang mengklaim tidak tahu sama sekali kasus suap itu. 

Hal senada diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dia mengingatkan agar Angelina Sondakh dapat berkata jujur pada persidangan lanjutan terdakwa M Nazaruddin. Apalagi keterangan Anggelina akan dikonfrontasi dengan saksi Mindo Rosalina Manulang. 
"Jaksa penuntut KPK di persidangan, kan, sudah beberapa kali mengingatkan Angelina untuk memberikan keterangan yang jujur. Begitu pun halnya pada konfrontasi besok (hari ini--Red), kami harapkan Angelina bisa berkata jujur," ujar Johan Budi. 
Ia menambahkan, mengenai informasi yang berkaitan dengan percakapan antara Angelina dan Rosalina dalam layanan BlackBerry Massenger (BBM) merupakan salah satu hal yang dianggap paling penting untuk mengembangkan kasus itu. 
Meski begitu, menurut Johan, KPK akan tetap mengembangkan kasus wisma atlet walaupun Anggelina bersikap tidak kooperatif. "Kami tidak mengejar keterangan. Kami mengejar alat bukti," kata Johan. 
Selain akan mengonfrontasi keterangan saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang, Junimart menyatakan tim kuasa hukum Nazaruddin akan menghadirkan dua saksi yang meringankan bagi kliennya. 
"Besok kami akan menghadirkan sopir Pak Nazar, Aan dan Guntoro. Mereka adalah orang yang pernah bekerja dengan Pak Nazar. Itu pasti sebagai saksi meringankan," ujar Junimart. 
Kedua saksi tersebut dipastikan akan datang untuk memberikan kesaksian bagi kliennya. Sedangkan tujuh saksi lainnya, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang diminta pengacara menjadi saksi meringankan Nazaruddin, diakui Junimart hingga kini masih dikoordinasikan. 

Pada sidang pekan lalu, kuasa hukum Nazaruddin juga menyatakan akan menghadirkan sejumlah saksi lain. Menurut mereka, saksi itu akan bisa meringankan hukuman kliennya. Mereka adalah Max Sopacua, Edi Sitanggang, Benny K Harman, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan tiga penyidik KPK yang menangani kasus Nazaruddin. 
Junimart mengaku sudah melayangkan surat permintaan kepada saksi-saksi yang dianggap meringankan bagi kliennya tersebut. Meski begitu, dia belum mengetahui kepastian mereka untuk hadir di sidang Nazaruddin hari ini. 
"Ya kami sedang koordinasikan untuk menghadirkan mereka, kemarin saya sudah menandatangani beberapa surat permintaan kepada mereka," ujar Junimart. 
Kuasa hukum Nazaruddin menilai kesaksian orang-orang yang terlibat dalam pertemuan di ruangan Fraksi Partai Demokrat (sebelumnya disebut-sebut sebagai Tim Pencari Fakta, namun ternyata tidak pernah dibentuk Partai Demokrat) sangat penting karena di hadapan mereka lah Angie pernah menjabarkan kepada siapa saja aliran dana dugaan uang korupsi wisma atlet diberikan.
Sedangkan dari kesaksian Anas Urbaningrum, kuasa hukum ingin mengonfirmasi soal kepemilikan PT Anugrah Nusantara yang menurutnya juga adalah milik Anas Urbaningrum dan juga soal uang yang mengalir di kongres Partai Demokrat yang memilih ketua umum Partai Demokrat di Bandung pada 2010. 

Referensi : 
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=298211
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=298312

0 komentar