Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.

Music is my inspiration

What time now?

Minggu, 04 Mei 2014

PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK)

Nama                   : Ungguh Rekso Pamuji
NPM                    : 28210330
Kelas                   : 4 EB 08
Tugas                   : Penerapan PSAK pada PT Indopoly Swakarsa Industry. Tbk
Mata Kuliah        : Akuntansi Internasional

PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN INERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK dan ISAK)
Standar yang Berlaku Efektif pada Tahun Berjalan
Berikut adalah standar yang telah direvisi, perubahan atas standard an interpretasi standar yang telah diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI) dan berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012, yaitu:
Ø  PSAK No. 10 (Revisi 2010): “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”
Ø  PSAK No. 13 (Revisi 2011): “Properti Investasi”
Ø  PSAK No. 16 (Revisi 2011): “Aset Tetap”
Ø  PSAK No. 26 (Revisi 2011): “Biaya Pinjaman”
Ø  PSAK No. 28 (Revisi 2011): “Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian”
Ø  PSAK No. 30 (Revisi 2011): “Sewa”
Ø  PSAK No. 33 (Revisi 2011): “Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum”
Ø  PSAK No. 34 (Revisi 2010): “Kontrak Konstruksi”
Ø  PSAK No. 36 (Revisi 2011): “Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa”
Ø  PSAK No. 50 (Revisi 2010): “Instrumen Keuangan: Penyajian”
Ø  PSAK No. 53 (Revisi 2010): “Pembayaran Berbasis Saham”
Ø  PSAK No. 55 (Revisi 2011): “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”
Ø  PSAK No. 56 (Revisi 2011): “ Laba Per Saham”
Ø  PSAK No. 60: “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
Ø  PSAK No. 61: “Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah”
Ø  PSAK No. 62: “Kontrak Asuransi”
Ø  PSAK No. 63: “Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi”
Ø  PSAK No. 64: “Aktivutas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral”
Ø  ISAK No. 13: “Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri”
Ø  ISAK No. 15 PSAK No. 24: “Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya”
Ø  ISAK No. 16: “Perjanjian Jasa Konsensi”
Ø  ISAK No. 18: “Bantuan Pemerintah - Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi”
Ø  ISAK No. 19: “Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK No. 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi”
Ø  ISAK No. 20: “Pajak Penghasilan – Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya”
Ø  ISAK No. 22: “Perjanjian Konsensi Jasa: Pengungkapan”
Ø  ISAK No. 23: “Sewa Operasi – Insentif”
Ø  ISAK No. 24: “Evaluasi Substansi Beberapa Transasi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa”
Ø  ISAK No. 25: “Hak Atas Tanah”
Ø  ISAK No. 26: “Penilaian Ulang Derivatif Melekat”
Berikut ini adalah dampak atas perubahan standar akuntansi diatas yang relevan dan yang signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup, yaitu:
Ø  PSAK No. 10 (Revisi 2010): “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”
Standar revisi ini mengatur pengukuran dan penyajian mata uang suatu entitas dimana pengukuran mata uang harus menggunakan mata uang fungsional sementara penyajian mata uang dapat menggunakan mata uang selain mata uang fungsional.
Dalam menentukan mata uang fungsional, Grup mempertimbangkan factor-faktor sebagai berikut:
a.       Mata uang yang paling mempengaruhi harga jual untuk barang dan jasa, atau dari suatu Negara yang kekuatan persaingan dan perundang-undangannya sebagian besar menentukan harga jual dari barang dan jasanya.
b.      Mata uang yang paling mempengaruhi biaya tenaga kerja, material dan biaya-biaya lain dari pengadaan barang atau jasa.
c.       Mata uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan (antara lain penerbitan instrument utang dan ekuitas) dihasilkan.
d.      Mata uang yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada umumnya ditahan.
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup telah menerapkan PSAK No. 10 (Revisi 2010) “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” dan mengubah mata uang fungsional dan mata uang penyajian laporan keuangan konsolidasi tanggal 31 Desember 2011 dan 1 Januari 2011/31 Desember 2010, dan laporan laba rugi kompherensif konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desenber 2011 telah diukur kembali menggunakan mata uang penyajian Dolar Amerika Serikat. Pengukuran dilakukan sesuai dengan cara berikut:
·         Asset dan liabilitas moneter diukur kembali dengan menggunakan kurs tanggal pelaporan;
·         Asset dan liabilitas non-moneter serta modal saham diukur kembali dengan menggunakan kurs historis;
·         Pos non-moneter yang diukur pada nilai wajar dalam mata uang asing dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal ketika nilai wajar ditentukan;
·         Pendapatan dan beban diukur kembali dengan menggunakan kurs rata-rata, kecuali untuk beban penyusutan asset tetap dan amortisasi asset non-moneter yang diukur kembali dengan menggunakan kurs historis asset yang bersangkutan; dan
·         Perbedaan yang timbul dari pengukuran kembali diatas dicatat dalam saldo awal dari saldo laba.
Ikhtisar laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2011 dan 1 Januari 2011/31 desember 2010 serta laporan laba rugi kompherensif konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desenber 2011 sebelum dan sesudah pengukuran kembali adalah sebagai berikut:


Ø  PSAK No. 16 (Revisi 2011): “Aset Tetap”
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup telah menerapkan PSAK No. 16 (Revisi 2011) “Aset Tetap”. Penerapan PSAK yang direvisi tersebut tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pengungkapan terkait dalam laporan keuangan. Sesuai dengan PSAK No. 16 (Revisi 2011), Grup telah memilih metoda biaya untuk pengukuran asset tetapnya.
Asset tetap diakui sebesar biaya perolehannya termasuk pajak yang berlaku, bea masuk, biaya pengangkutan, biaya penanganan, biaya penyimpanan, biaya penyediaan lokasi, biaya pemasangan, biaya upah tenaga kerja internal, estimasi awal biaya pembongkaran, pemindahan asset tetap dan restorasi lokasi asset tetap.
Setelah pengakuan awal, asset tetap dipertanggungjawabkan denga menggunakan metode biaya. Asset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan penurunan nilai. Tanah tidak diamortisasi. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method) berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis asset tetap sebagai berikut:
Bangunan (20-50 tahun)
Mesin dan Peralatan (5-25 tahun)
Perabotan dan Peralatan Kantor (5 tahun)
Kendaraan (5 tahun)
Tanah dinyatakan pada harga perolehan dan tidak disusutkan. Biaya legal awal mendapatkan hak legal diakui sebagai bagian biaya akuisisi tanah, biaya-biaya tersebut tidak didepresiasikan. Biaya terkait dengan pembaruan hak atas tanah diakui sebagai asset tek berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hukum tanah atas tanah. Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan langsung kelaporan laba rugi komprehensif konsolidasian saat terjadinya biaya-biaya tersebut.
Grup melakukan evaluasi atas penurunan nilai asset tetap apabila terdapat peristiwa atau keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai asset tetap tersebut kemungkinan tidak dapat dipulihkan. Bila nilai tercatat suatu asset melebihi estimasi jumlah terpulihkan, nilai asset tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan, yang ditentukan berdasarkan nilai tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakai.
Apabila suatu asset tetap tidak lagi digunakan atau dijual, nilai perolehan dan akumulasi penyusutan asset tersebut dikeluarkan dari pencatatannya sebagai asset tetap dan keuntungan atau kerugian yang terjadi diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif konsolidasian tahun yang bersangkutan. Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metoda penyusutan di review setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif.
Ø  PSAK No. 24 (Revisi 2010): “Imbalan Kerja”
Beberapa revisi penting pada standar ini yang relevan bagi perusahaan adalah sebagai berikut:
1.      Pengakuan Keuntungan (Kerugian) Aktuarial Standar yang direvisi ini memperkenalka alternative metode baru untuk mengakui seluruh keuntungan (kerugian) actuarial melalui pendapatan kompherensif lainnya.
2.      Pengungkapan, Standar yang direvisi ini mengemukakan beberapa persyaratan pengungkapan, antara lain:
·         Jumlah atas nilai kini liabilitas imbalan pasti untuk tahun berjalan dan empat periode tahunan sebelumnya; dan
·         Jumlah penyesuaian pengalaman yang muncul atas liabilitas dan asset program untuk tahun berjalan dan empat periode tahunan sebelumnya.
Perusahaan telah memilih untuk tetap menggunakan pendekatan koridor dalam pengakuan keuntungan (kerugian actuarial. Standar yang direvisi juga mensyaratkan pengungkapan baru tambahan. Pengungkapan yang disyaratkan tersebut telah diungkapkan dalam catatan 18 yang telah disusun sesuai dengan standar. Laporan keuangan konsolidasi telah disusun menggunakan persyaratan pengungkapan yang telah direvisi.


Ø  PSAK No. 26 (Revisi 2011): “Biaya Pinjaman”
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan PSAK No. 26 (Revisi 2011) “Biaya Pinjaman”. Revisi standar ini tidak berdampak bagi laporan keuanga konsolidasian.
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan, pembangunan atau pembuatan asset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan asset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada saat terjadi. Biaya pinjaman terdiri dari biaya bunga dan biaya lain yang ditanggung oleh Grup sehubungan dengan peminjaman dana.
Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada saat aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan asset agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya, dan pengeluaran untuk asset kualifikasian dan biaya pinjamannya telah terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan pada saat selesainya secara substansi seluruh aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan asset kualifikasian agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya.
Ø  Instrument Keuangan
Efektif tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan PSAK No. 50 (Revisi 2010): “Instrumen Keuangan: Penyajian”, PSAK No. 55 (Revisi 2011): “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” dan PSAK No. 60: “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”. Penerapan PSAK No. 60 memberikan dampak yang signifikan pada pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasi sedangkan penerapan PSAK No. 50 dan PSAK No. 55 tidak memberikan dampak signifikan pada laporan keuangan konsolidasian.
Grup mengklasifikasikan instrument keuanga sebagai berikut:
·         Asset Keuangan
Asset keuangan dikelompokan menjadi 4 kategori, yaitu: (1) asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi, (2) pinjaman yang diberikan dan piutang, (3) investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo, serta (4) asset keuangan yang tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini tergantung dari tujuan perolehan asset keuangan tersebut.
Manajemen menentukan klasifikasi asset keuangan tersebut pada saat awal pengakuannya.
(1)   Asset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Laba atau Rugi
Asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi (FVTPL) adalah asset keuangan yang ditujukan untuk diperdagangkan. Asset keuangan diklasifikasikan sebagai diperdagangkan jika diperoleh terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek yang terkini. Derivative diklasifikasikan sebagai asset diperdagangkan kecuali telah ditetapkan dan efektif sebagai instrument lindung nilai.
(2)   Pinjaman yang Diberikan dan Piutang
Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah asset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi dipasar aktif. Pada saat pengakuan awal, pinjaman yang diberikan dan piutang diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, serta 1 Januari 2011/31 deseber 2010, asset keuangan yang dikategorikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang adalah kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, dan asset tidak lancar lainnya.
(3)   Investasi yag Dimiliki Hingga Jatuh Tempo
Investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo adalah asset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan, dimana manajemen mempunyai intense positif dan kemampuan untuk memiliki asset keuangan tersebut hingga jatuh tempo, selain:
a.       Investasi yang pada saat pengakuan awal ditetapkan sebagai asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi,
b.      Investasi yang ditetapkan dalam kelompok tersedia untuk dijual, dan
c.       Investasi yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang.
Pada saat pengakuan awal, investasi dimiliki hingga jatuh tempo diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
(4)   Asset Keuangan Tersedia untuk Dijual
Asset keuangan dalam kelompok tersedia untuk dijual (AFS) adalah asset keuangan non-derivatif yang ditetapkan untuk dimiliki selama periode tertentu, dimana akan dijual dalam rangka pemenuhan likuiditas atau perubahan suku bunga, valuta asing atau yang didak diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan atau piutang, investasi yang diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo atau asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi.
Pada saat pengakuan awal, asset keuangan tersedia untuk dijual diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari nilai wajar diakui pada pendapatan komprehensif lainnya. Jika asset keuangan tersedia untuk dijual mengalami penurunan nilai, akumulasi laba rugi yang sebelumnya diakui pada pendapatan komprehensif lainnya pada bagian ekuitas akan diakui sebagai laba atau rugi. Penghasilan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif, dan keuntungan atau kerugian akibat perubahan nilai tukar dari asset moneter yang diklasifikasikan sebagai kelompok tersedia untuk dijual, dan diakui sebagai laba atau rugi.
Ø  PSAK No. 60: “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
PSAK No. 60 mengungkapkan tiga tingkat hirarki pengungkapan nilai wajar dan mengharuskan entitas untuk menyediakan pengungkapan tambahan mengenai keandalan pengukuran nilai wajar. Sebagai tambahan, standar ini menjelaskan keharusan atas pengungkapan risiko likuiditas. Pengungkapan tambahan sehubungan dengan PSAK No. 60 telah diungkapkan pada catatan 33 atas laporan keuangan konsolidasi.
Pernyataan yang Telah Dikeluarkan tapi Belum Berlaku Efekif
Standar akuntansi yang telah dikeluarkan leh DSAK-IAI yang releva terhadap Grup yang penerapannya disyaratkan efektif untuk tahun buku yang di mulai pad atau setelah tanggal 13 Januari 2013 adalah sebagai berikut:
Ø  PSAK No. 38 (Revisi 2012): “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”
Ø  ISAK No. 21 *): “Perjanjian Konstruksi Real Estate”
Ø  PPSAK No. 7 *): Pencabutan PSAK No. 44: “Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate paragraph 1-46, 49-55 dan 62-64”
Ø  PPSAK No. 10: “Pencabutan PSAK No. 51: “Akuntansi Kuasi Reorganisasi”
Ket : *) = Ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, sesuai dengan surat pengumuman DSAK-IAI No. 0643/DSAK/IAI/IX/2012 tangal 21 September 2012.
Grup sedang mengevaluasi dan belum menentukan dampak dari standard an interpretasi standar yang di revisi dan yang baru tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian.
Pencabutan Standar Akuntansi
Pencabutan standard an interpretasi standar berikut yang penerapannya efektif untuk tahun buku yang dimulai 1 Januari 2012 dan tidak berdampak material terhadap kinerja dan posisi keuangan Grup adalah sebagai berikut:
Ø  PSAK No. 11: “Penjabaran Laporan Keuangan Dalam Mata Uang Asing”
Ø  PSAK No. 47: “Akuntansi Tanah”
Ø  PSAK No. 52: “Mata Uang Pelaporan”

Ø  ISAK No. 4: “Alternatif Perlakuan yang Diijinkan Atas Selisih Kurs”
0 komentar

Sabtu, 22 Maret 2014

PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk.

Nama             : Ungguh Rekso Pamuji
NPM              : 28210330
Kelas              : 4 EB 08
Tugas           : Mengulas kembali PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk. (IPOL)
Mata Kuliah    : Akuntansi Internasional (Softskill)

PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk.

Landasa Kokoh untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Berlandaskan visi, misi, dan filosofi perusahaan yang solid, PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk. (Perseroan) mampu mempertahankan posisi utama di dalam industry flexible packaging, meskipun melalui kondisi perekonomian yang kurang komdusif sepanjang tahun 2012.
Pencapaian Indopoly tersebut diperkokoh oleh tiga pilar penggerak nilai-nilai Perseroan yaitu horizontal diversification, vertical integration dan globalization.
Komitmen Perseroan dalam bentuk investasi untuk mengadakan mesin-mesin baru dan pembangunan infrastruktur menciptakan kemajuan yang signifikan di bidang pengembangan berbagai macam produk bernilai tambah yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan spesifik pasar.
Selain memiliki pilar-pilar penggerak nilai-nilai Perseroan, PT Indopoly juga memiliki rangkaian lini produk dengan teknik kapabilitas yang handal, yaitu dua lini BOPP da satu lini BOPET di Indonesia, serta dua lini BOPP di Cina. Perseroan terus berupaya memastikan kedudukannya sebagai market leader dalam industry flexible packaging film yang dinamis.



Sekilas Tentang Indopoly
PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk. ( Indopoly atau Perseroan ) merupakan perusahaan pabrikan terdepan yang memproduksi produk flexible packaging berkualitas premium. Didirikan pada tahun 1995, Perseroan memasarkan produk-produknya dengan merk dagang ILENE. Indopoly memiliki satu uit produksi di Purwakarta, Indonesia, serta dua unit produksi di Kunming dan Suzhou, Cina. Saat ini Perseroan telah melayani lebih dari 150 pelanggan terkemuka di mancanegara.
Indopoly mengoprasikan secara bersamaan empat lini produksi Biaxially-Oriented Polypropylene (BOOP) dan satu lini produksi Biaxially-Oriented Polyster (BOPET). Film BOPP adalah jenis film tembus pandang yang memiliki ketahanan tinggi terhadap kelembaban dan film BOPET adalah jenis film yang memiliki ketahanan tinggi terhadap udara. Keseluruhan jenis film-film ini mencakup hamper 95% dari kebutuhan bahan baku yang digunakan dalam industry produk flexible packaging.
Pada Juli 2010, Indopoly mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Penawaran Umum Perdana (IPO) dengan menawarkan 35% saham IPOL kepada masyarakat umum. Hasil kapitalisasi yang diperoleh dari IPO tersebut digunakan oleh Perseroan untuk membuka lini produksi baru, yaitu BOPET dan dua mesin metalizing serta satu mesin thermal. Langkah-langkang investasi tersebut semakin meningkatkan daya saing Indopoly dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggan, khususnya di Jepang dan Eropa. Dengan total kapasitas produksi film BOPP dan BOPET sebesar 100.000 ton per tahun telah menempatkan Indopoly sebagai salah satu perusahaan multinasional terbesar di industry premium flexible packaging.
Komitmen investasi Perseroan menunjukan tekad Indopoly untuk memastikan tercapainya pertumbuhan yang terus berkelanjutan. Indopoly selalu berusaha untuk mengembangkan produk-produk baru jenis high-end, yaitu produk-produk yang memiliki tingkatan spesifikasi dan teknis yang tinggi dan rumit yang bertujuan untuk memenuhi permintaan pasar khusus dengan volume kebutuhan yang stabil. Di tengah situasi pasar yang taidak menentu sebagai akibat tidak stabilnya harga minyak dunia, di tahun 2012 Indopoly mampu membukukan angka penjualan USD 143 juta naik sebesar 15,9% di banding periode yang sama di tahun 2011. Indopoly dan anak perusahaannya mempekerjakan 996 karyawan per akhir tahun 2012 dan menghasilkan pendapatan total sebesar USD 227 juta.
JEJAK LANGKAH INDOPOLY
TAHUN
PENCAPAIAN
1995
PT Indopoly Swakarsa Industry dan Yunnan Kunlene Film Industries Co. Lt (Yunnan Kunlene) didirikan.
1996
Pembukaan lini produksi pertama di Purwakara, Indonesia dengan kapasitas produksi sebesar 10.000 ton per tahun.
1998
Terobosan teknologi berhasil meningkatkan kecepatan produksi sebesar 10%.
2001
Suzhou Kunlene Film Industries Co. Ltd (Suzhou Kunlene) didirikan.
2002
Memenuhi syarat sebagai Autorized Supplier bagi salah satu pabrik rokok terbesar di dunia.
2003
Pembukan lini produksi film BOPP di luar Indonesia kedua di Suzhou, Cina dengan kapasitas prosduksi sebesar 25.000 ton per tahun.
2004
Menciptakan terobosan dengan mengeluarkan Balance High-Shrink film untuk kemasan rorok.
2006
Yunnan Kunlene kembali memenangkan penghargaan “100 Star Enterprise Awards” selama dua periode berturut-turut.
2008
Peluncuran jenis Clear Wrap Film dengan suhu lebih rendah yang dipakai untuk segel kemasan rokok.
2009
Yunnan Kunlene memenangkan penghargaan “100 Star Enterprise Awards” selama tiga periode berturut-turut.

Indopoly melalui Golden Polindo Industries Pte. Ltd. mengakusisi Yunnan Kunlene dan Suzhou Kunlene.
2010
Indopoly menjadi perusahaan public dan mencatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk lini produksi film BOPET sebagai lini produksi ketiga di Purwakarta, Indonesia.

Peningkatan kecepatan mesin pada lini produksi film BOPP kedua di Purwakarta, Indonesia sebesar 10%.
2011













2012
Pembukaan lini film produksi film BOPET pertama di Purwakarta, Indonesia dengan kapasitas produksi 20.000 ton per tahun.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Indopoly dan Paparan Publik.

Pembukaan lini produksi Extrusion Coating untuk Thermal Lamination film di Suzhou, Cina dengan kapasitas 5.900 ton per tahun.

Pembukaan lini produksi Metalizing pertama di Purwakarta dengan kapasitas 7.000 ton per
tahun.



Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Indopoly dan Paparan Publik.

Pembukaan lini produksi Metalizing kedua di Purwakarta dengan kapasitas 7.000 ton per tahun.

   
PROFIL PERUSAHAAN
v  Informasi Umum Perusahaan
PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk. telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Juli 2010. Perseroan memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp. 683 miliar per tanggal 31 Desember 2012. Perseroan merupakan salah satu pabrikan terbesar yang memproduksi flexible packaging di Asia Tenggara dengan dua pabrikan lainnya yang berlokasi di Cina. Lini produksi yang terletak di Kunming, propisi Yunnan menjual sebanyak 100% dari kapasitasnya untuk pabrikan rokok di Cina. Sedangkan lini produksi yang terletak di Suzhou, propinsi Jiangsu menjual sebagian besar kapasitasnya untuk konsumen kelas atas yang umumnya bergerak di industry makanan dan minuman di Cina maupun Negara lainnya. Sementara itu, pabrikan Perseroan yang terletak di Indonesia memasok sekitar setengah dari kebutuhan kemasan film dari lima perusahaan rokok terbesar di Indonesia, berikut konsumen multinasional lainnya di lima benua.
Kesuksesan Indopoly yang diperoleh hingga saat ini didukung oleh banyak factor termasuk diantaranya sebuah tim manajemen yang kuat dengan pengalaman selama hampir 25 tahun di industry ini, visi dari tim manajemen senior serta pengguna teknologi termutakhir. Budaya inovatif juga ditanamkan secara mendalam di antara karyawan, didukung dengan lingkungan kerja yang positif menghasilkan produk-produk film berkualitas tinggi dan bertaraf internasional.
Indopoly bertujuan meningkatkan value para pemegang saham melalui pertumbuhan yang berkesinambung dengan mengadopsi tiga strategi, yaitu melaui diversifikasi secara merata, integritas vertical dan globalisasi. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan didukung oleh visi ramah lingkungan (a green vision) dan melaksanakan program-program tanggung jawab social yang berkesinambungan.

v  Riwayat Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama PT Indopoly Swakarsa Industry berdasarkan Akta Pendirian No. 114 tanggal 24 Maret 1905 di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta yang kemudian diperbaiki dengan Akta No. 214 tanggal 26 Oktober 1995 dari notaries yang sama. Akta Pendirian berikut perubahannya telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan No. C216943.HT.01.01.TH.95 tanggal 22 Desember 1995.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu dengan Akta Notaris No. 22 tanggal 9 Juli 2010 di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo, S.H., Notaris di Jakarta sehubung dengan penawaran umum terbatas Perseroan, dimana telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. AHU-0058369.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 4 Agustus 2010. Anggaran Dasar Perseroan terakhir kali dengan Akta Notaris No. 90 tanggal 25 Juni 2012 dan telah diterima dan dicatat dalam Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan surat No. AHU-AH.01.10-23540 dan AHU-AH.01.10-23541 tanggal 28 Juni 2012.

PRODUK PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.
Lini produk Biaxially-Oriented Polyaster (BOPET) yang dioperasikan secara komersial pada pertengahan tahun 2011 dan saat ini telah beroperasi penuh. Perseroan telah menargetkan untuk memaksimalkan kapasitas produksi mesi tersebut di tahun 2013. Lini produksi tersebut melengkapi lini produksi Biaxially-Oriented Polypropylene (BOPP) secara kolektif meningkatkan volume total kapasitas terpasang menjadi 100.000 ton per tahun.
Kombinasi dari kapasitas produksi film BOPP dan BOPET saat ini meningkatkan kemampuan Indopoly untuk menghasilkan produk-produk yang lebih beragam untuk para pelanggan domestic maupun multinasional di berbagai penjuru dunia. Pengimplementasian lini produksi yang canggih, memberikan peluang bagi Perseroan mengembangkan kapasitas untuk memproduksi film berkualitas tinggi yang beragam mulai dari film setipis 12” untuk aplikasi thermal lamination hingga film setebal 50” sebagai bahan pelindung kemasan makanan dengan fisik maupun teknis lapisan yang berbeda-beda. Berbagai produk film ini memiliki banyak aplikasi yang termasuk namun tidak terbatas pada bahan-bahan kemasan untuk produk makanan maupun non makanan.

KINERJA PEMASARAN PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.
Strategi marketing Indopoly selalu dititikberatkan pada upaya menargetkan segmen industry dan pelanggan yang membutuhkan produk film dengan spesifikasi yang tinggi. Perseroan menempatkan posisinya untuk selalu berada di depan para pesaing dengan cara meningkatkan teknologi produksi untuk menghasilkan produk-produk dengan tingkat kesulitan yang tinggi secara konsisten. Selain penambahan mesin ekstrusi untuk laminasi thermal, Indopoly juga melakukan penambahan dua lini metalized film, membuat perseroan mampu menghasilkan produk bernilai lebih untuk melayani kebutuhan pasar kelas atas. Meningkatnya efisiensi dan berkembangnya infrastruktur pada pabrik Perseroan juga member kontribusi berarti pada pertumbuhan tahun ini. Keberhasilan akan strategi kami tersebut tercermin pada peningkatan kinerja penjualan, yang meningkat dari USD 207 juta di tahun 2011 menjadi USD 227 di tahun 2012.

Di Indopoly semua percaya bahwa kepuasan pelanggan adalah kunci untuk meraih pertumbuhan yang berkesinambung. Filosofi Perseroan yang berpihak pada pelanggan adalah salah satu factor yang membedakan kami dari kompetitor. Kami secara terus menerus bekerjasama dengan pelanggan dalam upaya mengembangkan infrastruktur Perseroan dan selalu menawarkan produk yang dapat memenuhi kebutuhan pelanggan.

KOMITE AUDIT PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.
Kometi Audit dibentuk pada bulan Desember 2010 untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tanggung jawabnya termasuk didalamnya meninjau reabilitas informasi keuangan Perseroan yang ditampilkan ke public, efektivitas system control internal, kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan dan peraturan pasar modal serta perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan, manajemen risiko dan aktivitas audit internal. Anggota Komite Audit Indopoly pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2012 adalah sebagai berikut:
Ketua              : Irawan Sastrotanojo
Anggota          : - Catherine Bong
                        : - Komala Dewi
Sesuai dengan peraturan Babepam-LK tentang Komite Audit, Komisaris Independen Perseroan, Bapak Irawan Sastrotanojo, mengepalai Komite Audit, ia dibantu oleh dua anggota yang memiliki keahlian di bidang akuntansi dan keuangan.

AUDITOR INDEPENDEN
Berdasarkan RUPST 2012, laporan keuang Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2012 telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Aryanto, Amir, Jusuf, Mawar dan Saptoto. Audit telah dilakukan sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

AUDIT INTERNAL DALAM PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.
Divisi Audit Internal memberikan kepastian secara independen dan obyektif kepada manajemen mengenai pemenuhan syarat dan efektivitas risiko manajemen atas Perseroan dan anak perusahaan Perseroan. Diivisi audit internal memberikan laporan langsung kepada Komite Audit dan Presiden Direktur Perseroan. Divisi Audit Internal dipimpin oleh Direktur tidak Terafiliasi Perseroan, yaitu sebagai berikut:
Kapala Audit Internal                                     : Jose G. Tan
General Manager Audit Internal         : Alessandro S. Budiman
Warga Negara Indonesia, bergabung dengan Perseroan sebagai General Manager Audit Internal pada bulan Agustus 2008. Sebelumnya bekerja sebagai General Manager Divisi Keuangan dan  Akuntansi pada PT JVC Indonesia (2000-2008), Asisten Manajer Keuangan dan Divisi Akuntansi PT Kalbe Farma Tbk. (1995-1999), dan Auditor Junior di Andersen Indonesia (1994-1995). Lulus dari Universitas Tarumanegara pada tahun 1994 dengan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dengan predikat Cum Laude. Ia juga lulus dengan predikat istimewa pada tahun 1997 dan memiliki gelar Magister Manajemen dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII). Saat ini merupakan anggota dari Institute of Internal Auditors di Indonesia.
General Manager Audit Internal         : Tjiong Soe Gei
Warga Negara Indonesia, bergabung dengan Perseroan sebagai General Manager Audit Internal untuk teknologi informasi (IT) dan system pada bulan Maret 2011. Sebelum bergabung dengan Perseroan ini, ia bekerja sebagai Manajer Audit IT di PT HM Sampoerna, Indonesia (2006-2011), Senior Auditor IT di Ernst & Young, Indonesia (2003-2006), dan Senior Auditor IT di Andersen, Indonesia (1999-2003). Lulus dari Universitas Trisakti pada tahun 1996 dengan gelar Bachelor of Science di bidang Teknik Mesin jurusan Mesin Konstruksi. Memiliki sertifikat Certified Information System Auditor (CISA) dan merupakan anggota dari Information System Audit and Control Association (ISACA).
Manager Audit Internal                      : Tommy Thio
Warga Negara Indonesia, bergabung dengan Perseroan sebagai Manager Audit Internal pada bulan Oktober 2009. Sebelum bergabung denga Perseroan, bekerja sebagai Manajer Audit di Divisi Kehutanan Sinar Mas, Indonesia (2007-2009), Manajer Audit di Istana Argo Kencana, Indonesia (1997-2006), dan Kepala Departemen Administrasi di PT LG Astra Elect, Indonesia (1996-1997). Lulus dari Universitas Tridinanty Palembang pada tahun 1995 dengan gelar Bachelor of Science di bidang Ekonomi jurusan Akuntansi. Saat ini merupakan anggota dari Institute of Inrenal Auditors di Indonesia.

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN TENTANG LAPORAN KEUANGAN PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.
Auditor telah mengaudit laporan posisi keuangan konsolidasi PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk dan entitas anak tanggal 31 Desember 2012 dan 2011 serta 1 Januari 2011 / 31 Desember 2010, dan laporan laba rugi kompherensif, laporan perubahan ekuitas serta laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 dan 2011. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan audit agar kami memperoleh kenyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat. Jadi, menurut pendapat auditor tentang laporan keuangan PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk bahwa laporan keuangan konsolidasi yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material pada posisi keuangan konsolidasi perusahaan tersebut. Atau dengan kata lain bahwa laporan keuangan yang di audit oleh auditor tersebut mengalami peningkatan atau laporan keuangan konsolidasi perusahan tersebut lebih baik dari tahun sebelumnya.



MENGAPA PARA INVESTOR ASING TERTARIK DENGAN PERUSAHAAN TERSEBUT ??
Pada tahun 2012 adalah tahun yang penuh tantangan bagi PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk. walaupun permintaan akan flexible packaging terus tumbuh seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dunia, harga minyak dunia yang tidak stabil telah memicu kenaikan harga bahan baku, sehingga meningkatkan ongkos produksi yang signifikan karena naiknya harga bahan baku. Hal tersebut menjadi tantangan bagi manajemen yang telah menetapkan target kenaikan total penjualan tahun ini sebesar 9,63% disbanding tahun lalu, melalui peningkatan kapasitas produksi mesin BOPET yang di operasikan pada pertengahan tahun 2011.
Dengan ini kami memberitahukan bahwa manajemen telah berhasil menjawab tantangan tersebut dengan sukses. Seluruh lini produksi kami berjalan pada kapasitas penuh dan pada waktu yang bersamaan kami memperluas pasar global serta menggaet pelanggan-pelanggan baru. Selain itu kondisi perekonomian Indonesia yang tumbuh pesat juga membuat pasar domestic kami terus tumbuh dan berkontribusi positif pada laba perusahaan dibandingkan periode tahun sebelumnya. Sehingga Dewan Komisaris ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi tinggi pada Dewan Direksi yang telah berhasil mencapai tingkat laba yang ditargetkan pada tahun ini ditengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Kami telah melihat langsung solidnya kerjasama tim dan dedikasi yang ditunjukan staf dan manajemen dalam menghadapi tantangan yang duberikan kepada mereka sepanjang tahun 2012. Kami yakin kerja keras yang tiada henti dan dedikasi yang tinggi akan membuat Perseroan terus bertumbuh dan akan menjadi salah satu pemimpin dalam industry flexible packaging secara global. Tim manajemen kami juga selalu siap untuk mengurangi kemungkinan risiko operasional. Lokasi stretegis kai di Cina dan Indonesia telah memungkinkan kami memanfaatkan perjanjian perdagangan yang dimiliki Negara ini dengan mitra dagang mereka. Selain itu, pencapaian pasar global dan varian produk berkualitas tinggin yang ditawarkan telah membantu kami dakam mempertahankan dan menumbuhkan tingkat laba perseroan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada para pemegang saham atas dukungan dan kepercayaan yang tak pernah goyah pada Indopoly serta kepada pemangku kepentingan lainnya atas kerjasama erat yang telah diberikan. Kami sangat percaya bahwa Indopoly akan semakin bertumbuh secara berkesinambung di tahun-tahun yang akan datang.
PARA PENDIRI PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.
v  DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris                 : Felielyne Halim
Komisaris                               : Ryan Permana
Komisaris Independen            : Irawan Sastrotanojo
v  PEMEGANG SAHAM / DIREKSI
Presiden Direktur                  : Henry Halim
Direktur                                : Leo Firdaus
Direktur                                : Pe Maria Indra
Direktur                                : Bambang Widjaja
Direktur Tak Teraffiliasi         : Jose Gonjoran Tan
Director                                : Sichaburamli
v  KOMITE AUDIT
Ketua              : Irawan Sastrotanojo
Anggota          : - Catherine Bong
                        : - Komala Dewi
v  AUDIT INTERNAL
Kepala Audit Internal                                     : Jose G. Tan
General Manager Audit Internal         : - Alessandro S. Budiman
                                                         : - Tjiong Soe Gei
Manager Audit Internal                      : - Tommy Thio
                                                         : - Hazel Luo

Audit Internal                                     : - Yessica Dharmasaputra      - Helyus Romalo Patria
1 komentar