Nama
: Ungguh Rekso Pamuji
NPM
: 28210330
Kelas
: 4 EB 08
Tugas : Penerapan PSAK pada PT
Indopoly Swakarsa Industry. Tbk
Mata
Kuliah : Akuntansi Internasional
PENERAPAN PERNYATAAN
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN INERPRETASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK dan
ISAK)
Standar yang Berlaku Efektif pada
Tahun Berjalan
Berikut
adalah standar yang telah direvisi, perubahan atas standard an interpretasi
standar yang telah diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan
Akuntan Indonesia (DSAK – IAI) dan berlaku efektif untuk tahun buku yang
dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012, yaitu:
Ø PSAK
No. 10 (Revisi 2010): “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”
Ø PSAK
No. 13 (Revisi 2011): “Properti Investasi”
Ø PSAK
No. 16 (Revisi 2011): “Aset Tetap”
Ø PSAK
No. 26 (Revisi 2011): “Biaya Pinjaman”
Ø PSAK
No. 28 (Revisi 2011): “Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian”
Ø PSAK
No. 30 (Revisi 2011): “Sewa”
Ø PSAK
No. 33 (Revisi 2011): “Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum”
Ø PSAK
No. 34 (Revisi 2010): “Kontrak Konstruksi”
Ø PSAK
No. 36 (Revisi 2011): “Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa”
Ø PSAK
No. 50 (Revisi 2010): “Instrumen Keuangan: Penyajian”
Ø PSAK
No. 53 (Revisi 2010): “Pembayaran Berbasis Saham”
Ø PSAK
No. 55 (Revisi 2011): “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”
Ø PSAK
No. 56 (Revisi 2011): “ Laba Per Saham”
Ø PSAK
No. 60: “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
Ø PSAK
No. 61: “Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah”
Ø PSAK
No. 62: “Kontrak Asuransi”
Ø PSAK
No. 63: “Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi”
Ø PSAK
No. 64: “Aktivutas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya
Mineral”
Ø ISAK
No. 13: “Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri”
Ø ISAK
No. 15 PSAK No. 24: “Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum
dan Interaksinya”
Ø ISAK
No. 16: “Perjanjian Jasa Konsensi”
Ø ISAK
No. 18: “Bantuan Pemerintah - Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi”
Ø ISAK
No. 19: “Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK No. 63: Pelaporan
Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi”
Ø ISAK
No. 20: “Pajak Penghasilan – Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para
Pemegang Sahamnya”
Ø ISAK
No. 22: “Perjanjian Konsensi Jasa: Pengungkapan”
Ø ISAK
No. 23: “Sewa Operasi – Insentif”
Ø ISAK
No. 24: “Evaluasi Substansi Beberapa Transasi yang Melibatkan Suatu Bentuk
Legal Sewa”
Ø ISAK
No. 25: “Hak Atas Tanah”
Ø ISAK
No. 26: “Penilaian Ulang Derivatif Melekat”
Berikut
ini adalah dampak atas perubahan standar akuntansi diatas yang relevan dan yang
signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup, yaitu:
Ø PSAK No. 10 (Revisi 2010):
“Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”
Standar
revisi ini mengatur pengukuran dan penyajian mata uang suatu entitas dimana
pengukuran mata uang harus menggunakan mata uang fungsional sementara penyajian
mata uang dapat menggunakan mata uang selain mata uang fungsional.
Dalam
menentukan mata uang fungsional, Grup mempertimbangkan factor-faktor sebagai
berikut:
a. Mata
uang yang paling mempengaruhi harga jual untuk barang dan jasa, atau dari suatu
Negara yang kekuatan persaingan dan perundang-undangannya sebagian besar
menentukan harga jual dari barang dan jasanya.
b. Mata
uang yang paling mempengaruhi biaya tenaga kerja, material dan biaya-biaya lain
dari pengadaan barang atau jasa.
c. Mata
uang yang mana dana dari aktivitas pendanaan (antara lain penerbitan instrument
utang dan ekuitas) dihasilkan.
d. Mata
uang yang mana penerimaan dari aktivitas operasi pada umumnya ditahan.
Efektif
tanggal 1 Januari 2012, Grup telah menerapkan PSAK No. 10 (Revisi 2010)
“Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” dan mengubah mata uang fungsional dan
mata uang penyajian laporan keuangan konsolidasi tanggal 31 Desember 2011 dan 1
Januari 2011/31 Desember 2010, dan laporan laba rugi kompherensif konsolidasian,
laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desenber 2011 telah diukur kembali
menggunakan mata uang penyajian Dolar Amerika Serikat. Pengukuran dilakukan
sesuai dengan cara berikut:
·
Asset dan liabilitas moneter diukur
kembali dengan menggunakan kurs tanggal pelaporan;
·
Asset dan liabilitas non-moneter serta
modal saham diukur kembali dengan menggunakan kurs historis;
·
Pos non-moneter yang diukur pada nilai
wajar dalam mata uang asing dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal ketika
nilai wajar ditentukan;
·
Pendapatan dan beban diukur kembali
dengan menggunakan kurs rata-rata, kecuali untuk beban penyusutan asset tetap
dan amortisasi asset non-moneter yang diukur kembali dengan menggunakan kurs
historis asset yang bersangkutan; dan
·
Perbedaan yang timbul dari pengukuran
kembali diatas dicatat dalam saldo awal dari saldo laba.
Ikhtisar
laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2011 dan 1
Januari 2011/31 desember 2010 serta laporan laba rugi kompherensif
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desenber 2011 sebelum
dan sesudah pengukuran kembali adalah sebagai berikut:
Ø PSAK No. 16 (Revisi 2011): “Aset
Tetap”
Efektif
tanggal 1 Januari 2012, Grup telah menerapkan PSAK No. 16 (Revisi 2011) “Aset
Tetap”. Penerapan PSAK yang direvisi tersebut tidak memberikan pengaruh yang
signifikan terhadap pengungkapan terkait dalam laporan keuangan. Sesuai dengan
PSAK No. 16 (Revisi 2011), Grup telah memilih metoda biaya untuk pengukuran
asset tetapnya.
Asset
tetap diakui sebesar biaya perolehannya termasuk pajak yang berlaku, bea masuk,
biaya pengangkutan, biaya penanganan, biaya penyimpanan, biaya penyediaan
lokasi, biaya pemasangan, biaya upah tenaga kerja internal, estimasi awal biaya
pembongkaran, pemindahan asset tetap dan restorasi lokasi asset tetap.
Setelah
pengakuan awal, asset tetap dipertanggungjawabkan denga menggunakan metode
biaya. Asset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi
penyusutan dan penurunan nilai. Tanah tidak diamortisasi. Penyusutan dihitung
dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method) berdasarkan
taksiran masa manfaat ekonomis asset tetap sebagai berikut:
Bangunan
(20-50 tahun)
Mesin
dan Peralatan (5-25 tahun)
Perabotan
dan Peralatan Kantor (5 tahun)
Kendaraan
(5 tahun)
Tanah
dinyatakan pada harga perolehan dan tidak disusutkan. Biaya legal awal
mendapatkan hak legal diakui sebagai bagian biaya akuisisi tanah, biaya-biaya
tersebut tidak didepresiasikan. Biaya terkait dengan pembaruan hak atas tanah
diakui sebagai asset tek berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hukum tanah
atas tanah. Biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan langsung kelaporan laba
rugi komprehensif konsolidasian saat terjadinya biaya-biaya tersebut.
Grup
melakukan evaluasi atas penurunan nilai asset tetap apabila terdapat peristiwa
atau keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai asset tetap tersebut kemungkinan
tidak dapat dipulihkan. Bila nilai tercatat suatu asset melebihi estimasi jumlah
terpulihkan, nilai asset tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah
terpulihkan, yang ditentukan berdasarkan nilai tertinggi antara nilai wajar
dikurangi biaya untuk menjual dan nilai pakai.
Apabila
suatu asset tetap tidak lagi digunakan atau dijual, nilai perolehan dan
akumulasi penyusutan asset tersebut dikeluarkan dari pencatatannya sebagai
asset tetap dan keuntungan atau kerugian yang terjadi diperhitungkan dalam
laporan laba rugi komprehensif konsolidasian tahun yang bersangkutan. Masa manfaat
ekonomis, nilai residu dan metoda penyusutan di review setiap akhir tahun dan
pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif.
Ø PSAK No. 24 (Revisi 2010): “Imbalan
Kerja”
Beberapa
revisi penting pada standar ini yang relevan bagi perusahaan adalah sebagai
berikut:
1. Pengakuan
Keuntungan (Kerugian) Aktuarial Standar yang direvisi ini memperkenalka
alternative metode baru untuk mengakui seluruh keuntungan (kerugian) actuarial
melalui pendapatan kompherensif lainnya.
2. Pengungkapan,
Standar yang direvisi ini mengemukakan beberapa persyaratan pengungkapan,
antara lain:
·
Jumlah atas nilai kini liabilitas
imbalan pasti untuk tahun berjalan dan empat periode tahunan sebelumnya; dan
·
Jumlah penyesuaian pengalaman yang
muncul atas liabilitas dan asset program untuk tahun berjalan dan empat periode
tahunan sebelumnya.
Perusahaan
telah memilih untuk tetap menggunakan pendekatan koridor dalam pengakuan
keuntungan (kerugian actuarial. Standar yang direvisi juga mensyaratkan
pengungkapan baru tambahan. Pengungkapan yang disyaratkan tersebut telah
diungkapkan dalam catatan 18 yang telah disusun sesuai dengan standar. Laporan
keuangan konsolidasi telah disusun menggunakan persyaratan pengungkapan yang
telah direvisi.
Ø PSAK No. 26 (Revisi 2011): “Biaya
Pinjaman”
Efektif
tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan PSAK No. 26 (Revisi 2011) “Biaya
Pinjaman”. Revisi standar ini tidak berdampak bagi laporan keuanga
konsolidasian.
Biaya
pinjaman yang dapat diatribusikan langsung dengan perolehan, pembangunan atau
pembuatan asset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan
asset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada saat terjadi.
Biaya pinjaman terdiri dari biaya bunga dan biaya lain yang ditanggung oleh
Grup sehubungan dengan peminjaman dana.
Kapitalisasi
biaya pinjaman dimulai pada saat aktivitas yang diperlukan untuk mempersiapkan
asset agar dapat digunakan sesuai dengan maksudnya, dan pengeluaran untuk asset
kualifikasian dan biaya pinjamannya telah terjadi. Kapitalisasi biaya pinjaman
dihentikan pada saat selesainya secara substansi seluruh aktivitas yang
diperlukan untuk mempersiapkan asset kualifikasian agar dapat digunakan sesuai
dengan maksudnya.
Ø Instrument Keuangan
Efektif
tanggal 1 Januari 2012, Grup menerapkan PSAK No. 50 (Revisi 2010): “Instrumen
Keuangan: Penyajian”, PSAK No. 55 (Revisi 2011): “Instrumen Keuangan: Pengakuan
dan Pengukuran” dan PSAK No. 60: “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”. Penerapan
PSAK No. 60 memberikan dampak yang signifikan pada pengungkapan dalam laporan
keuangan konsolidasi sedangkan penerapan PSAK No. 50 dan PSAK No. 55 tidak
memberikan dampak signifikan pada laporan keuangan konsolidasian.
Grup
mengklasifikasikan instrument keuanga sebagai berikut:
·
Asset Keuangan
Asset
keuangan dikelompokan menjadi 4 kategori, yaitu: (1) asset keuangan yang diukur
pada nilai wajar melalui laba atau rugi, (2) pinjaman yang diberikan dan
piutang, (3) investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo, serta (4) asset
keuangan yang tersedia untuk dijual. Klasifikasi ini tergantung dari tujuan
perolehan asset keuangan tersebut.
Manajemen
menentukan klasifikasi asset keuangan tersebut pada saat awal pengakuannya.
(1) Asset
Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Laba atau Rugi
Asset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi (FVTPL) adalah
asset keuangan yang ditujukan untuk diperdagangkan. Asset keuangan
diklasifikasikan sebagai diperdagangkan jika diperoleh terutama untuk tujuan
dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat dan terdapat bukti mengenai pola
ambil untung dalam jangka pendek yang terkini. Derivative diklasifikasikan
sebagai asset diperdagangkan kecuali telah ditetapkan dan efektif sebagai
instrument lindung nilai.
(2) Pinjaman
yang Diberikan dan Piutang
Pinjaman
yang diberikan dan piutang adalah asset keuangan non-derivatif dengan
pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi dipasar
aktif. Pada saat pengakuan awal, pinjaman yang diberikan dan piutang diakui
pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Pada
tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, serta 1 Januari 2011/31 deseber 2010, asset
keuangan yang dikategorikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang adalah
kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, dan asset tidak lancar
lainnya.
(3) Investasi
yag Dimiliki Hingga Jatuh Tempo
Investasi
yang dimiliki hingga jatuh tempo adalah asset keuangan non-derivatif dengan
pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan,
dimana manajemen mempunyai intense positif dan kemampuan untuk memiliki asset
keuangan tersebut hingga jatuh tempo, selain:
a. Investasi
yang pada saat pengakuan awal ditetapkan sebagai asset keuangan yang diukur
pada nilai wajar melalui laba atau rugi,
b. Investasi
yang ditetapkan dalam kelompok tersedia untuk dijual, dan
c. Investasi
yang memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang.
Pada
saat pengakuan awal, investasi dimiliki hingga jatuh tempo diakui pada nilai
wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan
diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
(4) Asset
Keuangan Tersedia untuk Dijual
Asset
keuangan dalam kelompok tersedia untuk dijual (AFS) adalah asset keuangan
non-derivatif yang ditetapkan untuk dimiliki selama periode tertentu, dimana
akan dijual dalam rangka pemenuhan likuiditas atau perubahan suku bunga, valuta
asing atau yang didak diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan atau
piutang, investasi yang diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki hingga jatuh
tempo atau asset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba atau rugi.
Pada
saat pengakuan awal, asset keuangan tersedia untuk dijual diakui pada nilai
wajarnya ditambah biaya transaksi. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
nilai wajar diakui pada pendapatan komprehensif lainnya. Jika asset keuangan
tersedia untuk dijual mengalami penurunan nilai, akumulasi laba rugi yang
sebelumnya diakui pada pendapatan komprehensif lainnya pada bagian ekuitas akan
diakui sebagai laba atau rugi. Penghasilan bunga yang dihitung menggunakan
metode suku bunga efektif, dan keuntungan atau kerugian akibat perubahan nilai
tukar dari asset moneter yang diklasifikasikan sebagai kelompok tersedia untuk
dijual, dan diakui sebagai laba atau rugi.
Ø PSAK No. 60: “Instrumen Keuangan:
Pengungkapan”
PSAK
No. 60 mengungkapkan tiga tingkat hirarki pengungkapan nilai wajar dan
mengharuskan entitas untuk menyediakan pengungkapan tambahan mengenai keandalan
pengukuran nilai wajar. Sebagai tambahan, standar ini menjelaskan keharusan
atas pengungkapan risiko likuiditas. Pengungkapan tambahan sehubungan dengan
PSAK No. 60 telah diungkapkan pada catatan 33 atas laporan keuangan
konsolidasi.
Pernyataan yang Telah Dikeluarkan
tapi Belum Berlaku Efekif
Standar
akuntansi yang telah dikeluarkan leh DSAK-IAI yang releva terhadap Grup yang
penerapannya disyaratkan efektif untuk tahun buku yang di mulai pad atau
setelah tanggal 13 Januari 2013 adalah sebagai berikut:
Ø PSAK
No. 38 (Revisi 2012): “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”
Ø ISAK
No. 21 *): “Perjanjian Konstruksi Real Estate”
Ø PPSAK
No. 7 *): Pencabutan PSAK No. 44: “Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate
paragraph 1-46, 49-55 dan 62-64”
Ø PPSAK
No. 10: “Pencabutan PSAK No. 51: “Akuntansi Kuasi Reorganisasi”
Ket
: *) = Ditunda sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, sesuai dengan surat
pengumuman DSAK-IAI No. 0643/DSAK/IAI/IX/2012 tangal 21 September 2012.
Grup
sedang mengevaluasi dan belum menentukan dampak dari standard an interpretasi
standar yang di revisi dan yang baru tersebut terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
Pencabutan Standar Akuntansi
Pencabutan
standard an interpretasi standar berikut yang penerapannya efektif untuk tahun
buku yang dimulai 1 Januari 2012 dan tidak berdampak material terhadap kinerja
dan posisi keuangan Grup adalah sebagai berikut:
Ø PSAK
No. 11: “Penjabaran Laporan Keuangan Dalam Mata Uang Asing”
Ø PSAK
No. 47: “Akuntansi Tanah”
Ø PSAK
No. 52: “Mata Uang Pelaporan”
Ø ISAK
No. 4: “Alternatif Perlakuan yang Diijinkan Atas Selisih Kurs”
0 komentar:
Posting Komentar