Jenis Narkoba
1. Candu, adalah zat yang dihasi;kan dari tanaman berbunga papaver somniferum L, yang berisi berbagai macam zat kimia aktif. Beberapa disntaranya mempunyai khasiat untuk pengobatan, tetapi sebagian lagi mengandung zat yang mempunyai daya kecanduan yang sangat besar, sehingga merugikan kesehatan. Narkoba yang termasuk golongan ini merupakan produk olahan dari zat opiad. Yaitu, heroin, kokain, morfin, dan lain-lain.
2. Heroin, adalah zat yang dihasilkan oleh pohon candu, yang mempunyai daya adiktif sebesar 30 kali candu kasar. Heroin merupakan narkoba jenis opiad yang pa;ing banyak disalahgunakan. Nama lain heroin adalah putaw, bahasa slangnya untuk putih karena heroin berwarna putih kecoklatan. Putaw member efek senang sesaat karena zat aktif putaw sebenarnya secara ilmiah juga ada dalam otak manusia.
3. Depresan, adalah zat yang menekan susunan syaraf pusat dengan akibat rasa tenang dan mengantuk. Jadi fungsi depresan berlawanan dengan stimulant. Jenis penenang atau obat tidur yang termasuk psikotropika antara lain obat penenang atau obat tidur. Dua obat itu banyak digunakan dokter untuk untuk mengobati berbagai gejala. Tetapi karena ada potensi penyalahgunaan, maka penggunaannya diatur dalam undang-undang. Obat yang sering sekali disalahgunakan adalah kelompok benzodiazepine seperti rohipnol, megadon, dan sebagainya.
4. Stimulan, adalah zat yang bila digunakan menimbulkan stimulus atau rangsangan yang bersifat bersemangan, gembira berkhayal tinggi, percaya diri besar, dan mempunyai energy tak terbatas. Contoh narkoba yang termasuk dalam jenis ini adalah shabu-shabu, ekstasi, dll.
5. Pil ekstasi, berbentuk tablet dengan bernagai warna, bentuk, nama, dan logo.
6. Inhalan, adalah zat yang mudah menguap seperti campuran cat, lem, dan sejenisnya. Penyalahgunaan inhalan adalah dengan cara menghirup uap dari zat-zat tersebut, dikenal dengan istilah ‘ngelem’.
0 komentar:
Posting Komentar